Pelanggaran hak cipta di youtbe biasanya di temukan pada audio, musik/lagu yang di sertakan dalam video tersebut, akibatnya banyak di temukan video yang di non aktifkan audio/musik/lagu oleh pihak youtube, atau ada kasus tertentu musik atau lagu yang terdapat dalam video tersebut di cekal di beberapa negara. Tetapi hal yang paling menyedihkan adalah video tersebut di hapus oleh pihak google.
Baca : Mengganti audio/lagu/musik di yotube agar bisa di monetize kembali.
Nah,di sinilah di butuhkan pemahaman dan pengertian tentang berbagai lisensi yang berlaku di Youtube agar terhindar dari hal hal yang di sebutkan di atas dan video anda tetap aman di tayangkan di youtube, reputasi akun youtube harus tetap di jaga, agar video anda tetap menghasilkan uang dari youtube.
Beberapa lisensi yang wajib dipahami oleh Youtubers
1. Full Copyright
Seluruh isi di dalam lagu tersebut di lindungi oleh hak cipta. Untuk menggunakan lagu dengan lisensi Full Copyright harus mendapat ijin langsung dari pemegang hak cipta, hal ini sangatlah sulit, jadi anda tidak dapat menggunakan lagu ini dalam video anda.
2. Creative Commons (CC)
Lisensi ini di berikan oleh Organisasi Non Profit Creative Commons
( http://creativecommons.org) yang memungkinkan artis atau musisi memberikan ijin kepada siapapun untuk menggunakan musik mereka yang dilindungi oleh hak cipta dengan cara/kondisi tertentu sesuai dengan pilihan pemberi ijin (pencipta lagu/musik).
Jenis kondisi tersebut terbagi menjadi 4
– CC No Derivatives (ND)
Lisensi ini memberikan ijin kepada pengguna untuk berbagi lagu selama tidak memodifikasi untuk membuat suatu musik yang baru. Anda dapat berbagi track lagu, namun tidak di berikan ijin untuk memodifikasi atau menaruhnya dalam karya video anda.
– CC Non-Commercial (NC)
Lisensi ini memberikan ijin bagi siapa saja untuk memodifikasi dan menggunakan musik (termasuk video) dengan syarat tidak menjual kembali hasil karya yang telah dimodifikasi (non komersial) dan harus mematuhi kondisi lainnya yang diberikan.
Syarat : Pengguna harus memberikan kredit kepada artis pencipta lagu
Pengguna tidak di perbolehkan menjual kembali hasil karya yang sudah di modifikasi.
– CC Attribution (BY)
Lisensi ini yang paling bebas dari semua lisensi berlabel CC, pencipta lagu/musik memberikan ijin kepada siapapun untuk memodifikasi, menggunakan kembali lagu/musik termasuk dalam video. Tanpa kondisi NC, lisensi ini memberikan kebebasan untuk penggunaan komersial, misalnya menjual kembali atau memasang iklan di Youtube dengan ketentuan memberikan kredit yang jelas bagi musisi pencipta, misalnya menuliskan teks (nama penyanyi/artis) pada deskripsi video.
– CC Share Alike (SA)
Lisensi ini mengijinkan orang lain untuk menggunakan karya lagu/musik sama persis dengan lisensi yang diberikan karya aslinya. Tidak ada aturan teknis yang baku untuk penempatan informasi lisensi, namun pengguna harus membuatnya tampak jelas bagi penonton video.
3. Public Domain
Lisensi ini adalah yang paling bebas dari keseluruhan lisensi yang ada. Public Domain adalah sebuah karya yang sebelumnya dilindungi oleh hak cipta, namun karena pemegang hak cipta memutuskan untuk tidak memperpanjang perlindungan hak cipta, karyanya menjadi milik umum. dan anda bebas untuk menggunakannya dalam video anda.
Dari uraian di atas maka anda sekarang sudah memahami lisensi untuk memasang auudio/musik/lagu pada video anda, agar terhindar dari pencekalan atau pun tuntutan dari pemilik lisensi yang meng”claim” karyanya.Biasanya di dashboard akun youtube akan bertuliskan :konten pihak ketiga yang cocok”, sehingga video anda tidak bisa di monetize.
Rekomendasi buat anda
Pustaka audio youtube
Anda dapat menguunakan ribuan audio/lagu/musik gratis untuk video anda
Beberapa situs musik/lagu yang bisa di jadikan aklternatif.
dengan lisensi creative commons yang dapat anda pilih
http://www.jamendo.com/
http://wacca.fm/
http://ccmixter.org/
http://freemusicarchive.org/
http://www.beatpick.com/
http://incompetech.com/m/c/royalty-free/
http://opsound.org/
Situs rekomendasi project wikipedia yang dapat anda kunjungi
http://wiki.creativecommons.org/Sound
http://creativecommons.org/audio/
http://copyrightfriendly.wikispaces.com/page/code/Copyright-friendly+music+and+sound
Beberapa situs publik domain
http://www.musopen.com/
http://www.publicdomain2ten.com/
http://www.publicdomain4u.com/
http://www.jazz-on-line.com/
Untuk menghasilkan uang dari youtube,anda bisa mengaitkan akun youtube anda dengan google adsense,jika anda belum tahu caranya, bisa baca yang di bawah ini
Semoga dapat membatu bagi anda yang gemar sekali mengupload video ke youtube, dan memahami jenis pelanggaran hak cipta lisensi di youtube, agar video anda bisa di nikmati secara komersial dan tetap menghasilkan uang dari youtube.


di video saya ada tanda berupa huruf “i”, sebelumnya tanda tersebut tidak ada dan baru beberapa hari lalu muncul tanda itu, mohon bantuan penjelasan mengenai tanda tersebut apakah berbahaya atau baik-baik saja. terimakaish
bang mau tanya
kok Dasboard youtube ku nda bertuliskan karya berhak cipta pas di monetisasi kena teguran hak cipta¿???
knapa bisa bgtu
Om Gani yg baik… saya Andi. Saya tolong tanya akhir2 ini Aiplex pvt Ltd banyak mengklaim video2, banyak yg channel yg kena suspend. Ada yg pemberitahuannya langsung 3 video & 3 TEGURAN suspend…. jadi channel youtube nya langsung ditutup. Padahal kalau pihak selain Aiplex pvt Ltd biasanya memberikan peringatan dahulu claim content (tidak bisa tayang) dan masih bisa dihapus. Mohon pencerahannya om Gani… kalau channel nya langsung ditutup bagaimana ?? Apa masih bisa minta pencabutan TEGURAN tersebut ???? Terima kasih banyak om Gani…
Mas plrase jawab saya kan kena hak cipta sampe tgl30sep. Nah kalo saya menang nih misalnya berarti pendapatan yg sebelum 30sep itu jatuh ke tangan saya atau hilang gitu aja?
Mantap sekali artikelnya kang Gani. Saya termasuk orang yang masih awam dalam dunia peryoutuban. Ketika itu saya membuat video pembelajaran dan saya upload begitu saja di youtube. Selang beberapa bulan video saya ada iklannya padahal saya tidak pernah mengaitkan dengan adsense. Dan ketika saya buka akun youtube ternyata ada notifikasi bahwa video saya melanggar hak cipta dan video dimonetize oleh penggugat karena memang dalam video tersebut, saya menggunakan lagunya Bruno Mars 🙂
ada patokan brp x klik buat dpt uang?
Om..Mau Tanya Kalau untuk Niche Game. Game apa saja yang boleh di Monetise di Youtube.. karna Saya Baca Game yang harus ada Lisensi komersialnya yang boleh. Mohon Pencerahannya.
mas mau tanya apakah membuat video tutorial dgn softwere tertentu tp bajakan termasuk kategori pelanggaran hak cipta
terimah kasih
Untuk CC Share Alike (SA), apa saya bisa tarik kesimpulan gini : boleh digunakan untuk YouTube Monetize tapi dengan lisensi Creative Commons-Atribusi (bukan Lisensi YouTube Standard) ?
mas mau nanya misalkan kita upload video di youtube terus kita klik sendiri secara terus menerus apakah jadi masalah oleh youtube trims
mas setelah waktu teguran hak cipta,apa otomatis video kita bisa di monetize.?
Kang.. kok ada orang mengupload video, trz dalam
Berapa hari aja view nya udh nyampe jutaan
La itu ada trik khusus .. apa membeli view ya kang?
Mhon bntuannya
mas di atas di jelaskan bahwa CC Attribution (BY) adalah yang paling BEBAS, nah apakah bebas disini dalam artian kita bisa me re-upload video tersebut walaupun tanpa di edit sama sekali ?
dan lalu bagaimana cara kita mencari video CC Attribution (BY) ?
terima kasih mas, mohon kiranya bersedia untuk menjawab.
Mau tanya ya mas,
banyak sekali video di youtube yang boleh dibilang tidak senonoh(vulgar), nah pertanyaannya kenapa video tsb tetap eksis di youtube?
bukankah hal itu bertentangan dg aturan komunitas youtube?
terimakasih, mohon penjelasannya
Buat karya yang bagus mas/mbak usahain conten gambar beda” ambil channel ditampat lain, jika gambar.
justru sebaliknya kalo music konten gambar harus berbeda.
Kang mau nanya kan kemarin coba upload akice inwonderland movie 2016 di Yt nah di beri pringatan menggunakan konten ketiga, sy sengaja upload vid pny orang krn penasaran di Yt juga banyak yg upload alice in wonderland jg nah pertanyaannya gmn caranya orang bisa bikin trailer film yg pny hak cipta tapi gak kena banned ama Yt malah klo diliat viewnya ampe jutaan..
rata” film rada sulit mas, harus kenal langsung sama creator aslinya, nah kalo dipotong” dijadikan klip pengetahuan baru bisa mas.
mas gani.. mw tanya nih..
sy buka youtube dibagian bawah ada tulisan
License : Standard YouTube License
video ini : https://www.youtube.com/watch?v=ekro4c5eSdM
itu maksudnya apa ya ? masuk kategori yang mana ya mas? kalau dilihat dari penjelasan diatas kyknya kok gak ada Standard YouTube License
Waah, jelas sekali mas. Terima kasih banyak atas infonya.. Semoga caeeerrrrr selalu..qiqiqiqiqi
Mas, sy mau tny ni . ud 300 taon kita gk bersua .
Sy mau mix video create commons. Gmn cara mencari video yg paling aman untuk kita mix dan monetisasi lg??
Mohon berikan ciri2 khas dan agak pasti dr sebuah video , bhw video CC itu bisa kita uangkan kembali. Drmn kita detect bhw video itu boleh di potong potong or di olah lg secara keseluruhan. Mohon d balas.
Hehehehehe. Tengkyu ondol ondol ubi kayu